BUKU KERJA KERJA PPS 2019
SAMBUTAN KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
Segala puji dan syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa karena berkat rahmat-Nya, Komisi Pemilihan Umum dapat menyusun Buku Kerja Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Pemilihan Umum Tahun 2019 dilaksanakan pada 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Tahapan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pemilihan Umum. Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya, mulai dari penentuan jumlah TPS, alokasi logistik, pola sosialisasi Pemilu, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil suara. Jika hasil penyusunan daftar pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pemilu selanjutnya juga akan sangat terganggu. Oleh sebab itu, untuk memastikan daftar pemilih tersusun dengan baik, Komisi Pemilihan Umum membuat pedoman teknis pemutakhiran data pemilih bagi PPS yang dikemas dalam bentuk Buku Kerja PPS sebagai panduan sekaligus catatan/laporan bagi PPS. Buku Kerja ini wajib digunakan oleh PPS agar kegiatan ini terlaksana secara cermat, tertib, efektif, akuntabel, dan mutakhir sehingga meningkatkan kualitas Daftar Pemilih menjadi semakin lebih baik. Akhirnya, kami mengucapkan selamat bekerja kepada semua PPS di seluruh Indonesia. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan kesehatan, keselamatan dan kemudahan bagi kita semua dalam menjalankan tugas.
Ketua
Arief Budiman
Baca Selengkapanya di buku berikut ini!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar